Terms Of Use

 pendiri-islam.blogspot.com Web Site Agreement
    http://pendiri-islam.blogspot.com Web Site ("Situs") adalah layanan informasi online yang disediakan oleh coirunnajib ("http://pendiri-islam.blogspot.com"), tunduk pada kepatuhan Anda dengan syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah ini. BACALAH DOKUMEN INI DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN SITUS. DENGAN MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN SITUS, ANDA SETUJU UNTUK TERIKAT OLEH SYARAT DAN KETENTUAN YANG TERCANTUM DI BAWAH. JIKA ANDA TIDAK INGIN TERIKAT DENGAN SYARAT DAN KONDISI, ANDA TIDAK DAPAT MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN SITUS. http://pendiri-islam.blogspot.com MEMODIFIKASI PERJANJIAN INI SETIAP SAAT, DAN MODIFIKASI TERSEBUT AKAN SEGERA EFEKTIF PADA POSTING DARI PERJANJIAN MODIFIKASI PADA SITUS. ANDA SETUJU UNTUK MENINJAU PERJANJIAN periodik untuk BE AWARE OF MODIFIKASI TERSEBUT DAN AKSES LANJUTAN ATAU PENGGUNAAN SITUS AKAN DIANGGAP PENERIMAAN konklusif ANDA ATAS MODIFIKASI PERJANJIAN.

1. Hak Cipta, Lisensi dan Submissions Idea.

    Seluruh isi dari Situs dilindungi oleh hak cipta internasional dan hukum merek dagang. Pemilik hak cipta dan merek dagang adalah http://pendiri-islam.blogspot.com, afiliasinya atau pemberi lisensi pihak ketiga. ANDA MUNGKIN TIDAK MENGUBAH, COPY, memproduksi ulang,, UPLOAD, POST, MENGIRIM, ATAU mendistribusikan, DALAM CARA APAPUN, MATERI PADA SITUS, TERMASUK TULISAN, GAMBAR KODE DAN / ATAU PERANGKAT LUNAK. Anda dapat mencetak dan men-download bagian dari bahan dari berbagai wilayah Situs semata-mata untuk penggunaan non-komersial Anda sendiri dengan syarat bahwa Anda setuju untuk tidak mengubah atau menghapus setiap hak cipta atau kepemilikan dari bahan. Anda setuju untuk memberikan kepada http://pendiri-islam.blogspot.com non-eksklusif, bebas royalti, di seluruh dunia, lisensi tak terbatas, dengan hak untuk sub-lisensi, untuk mereproduksi, mendistribusikan, mentransmisikan, membuat karya turunan dari, publik menampilkan dan publik melakukan apapun bahan dan informasi lainnya (termasuk, tanpa batasan, ide-ide yang terkandung di dalamnya untuk produk dan layanan baru atau yang ditingkatkan) Anda masukkan untuk setiap wilayah publik Situs (seperti papan buletin, forum dan newsgroup) atau melalui e-mail ke nurhudanurhuda@gmail.com dengan segala cara dan dalam media apapun sekarang dikenal atau selanjutnya berkembang. Anda juga memberikan kepada http://pendiri-islam.blogspot.com hak untuk menggunakan nama anda sehubungan dengan materi dan informasi lainnya serta sehubungan dengan semua periklanan, pemasaran dan bahan promosi yang berkaitan dengannya. Anda setuju bahwa Anda tidak akan memiliki jalan lain terhadap http://pendiri-islam.blogspot.com untuk setiap dugaan pelanggaran atau aktual atau penyalahgunaan hak milik apapun dalam komunikasi Anda untuk http://pendiri-islam.blogspot.com.

TrafficServer 1.01 MEREK DAGANG.

    Publikasi, produk, konten atau jasa yang disebut di sini atau di Situs adalah merek dagang eksklusif atau servicemarks dari http://pendiri-islam.blogspot.com. Produk dan nama perusahaan lain yang disebutkan di Situs mungkin merupakan merek dagang dari pemiliknya masing-masing.

2. Penggunaan Situs.

    Anda memahami bahwa, kecuali untuk informasi, produk atau layanan dengan jelas diidentifikasi sebagai disediakan oleh http://pendiri-islam.blogspot.com, http://pendiri-islam.blogspot.comdoes tidak beroperasi, mengontrol atau mendukung informasi, produk atau jasa di internet dengan cara apapun . Kecuali untuk http://pendiri-islam.blogspot.com-diidentifikasi informasi, produk atau layanan, semua informasi, produk dan jasa yang ditawarkan melalui Situs atau di Internet umumnya ditawarkan oleh pihak ketiga, yang tidak berafiliasi dengan http://pendiri-islam.blogspot.com a. Anda juga memahami bahwa http://pendiri-islam.blogspot.com tidak dapat dan tidak menjamin atau menjamin bahwa file yang tersedia untuk download melalui Situs akan bebas dari infeksi atau virus, worm, trojan horse atau kode lain yang nyata mengkontaminasi atau sifat merusak. Anda bertanggung jawab untuk menerapkan prosedur yang cukup dan pemeriksaan untuk memenuhi persyaratan tertentu untuk akurasi data input dan output, dan untuk mempertahankan eksternal berarti ke Situs untuk rekonstruksi data yang hilang.

    ANDA BERTANGGUNG JAWAB JUMLAH DAN RISIKO UNTUK PENGGUNAAN SITUS DAN INTERNET. http://pendiri-islam.blogspot.com MENYEDIAKAN SITUS DAN INFORMASI TERKAIT "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN ATAU TERSIRAT, REPRESENTASI ATAU ENDOSEMEN APAPUN (TERMASUK TANPA BATASAN JAMINAN KEPEMILIKAN ATAU NONINFRINGEMENT, ATAU JAMINAN TERSIRAT DARI DIPERDAGANGKAN ATAU KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU) SEHUBUNGAN DENGAN LAYANAN, INFORMASI BARANG ATAU LAYANAN YANG DIBERIKAN MELALUI LAYANAN ATAU INTERNET UMUM, DAN http://pendiri-islam.blogspot.com TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS BIAYA ATAU KERUSAKAN YANG TIMBUL BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG DARI TERSEBUT TRANSAKSI. IT IS BERTANGGUNG JAWAB ANDA UNTUK MENGEVALUASI AKURASI, KELENGKAPAN DAN KEGUNAAN DARI SEMUA PENDAPAT, SARAN, JASA, BARANG DAN INFORMASI LAINNYA DIBERIKAN MELALUI LAYANAN ATAU INTERNET UMUM. http://pendiri-islam.blogspot.com TIDAK MENJAMIN BAHWA LAYANAN TIDAK AKAN TERGANGGU ATAU BEBAS KESALAHAN ATAU BAHWA CACAT PADA LAYANAN AKAN DIPERBAIKI.

    ANDA MEMAHAMI JUGA BAHWA SIFAT MURNI DARI INTERNET MENGANDUNG BAHAN diedit BEBERAPA YANG SEKSUAL eksplisit ATAU MUNGKIN OFENSIF UNTUK ANDA. AKSES ANDA UNTUK BAHAN TERSEBUT DI RISIKO ANDA. http://pendiri-islam.blogspot.com HAS NO PENGENDALIAN DAN MENERIMA TANGGUNG JAWAB APAPUN UNTUK BAHAN TERSEBUT.

    PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

    DALAM HAL APAPUN http://pendiri-islam.blogspot.com BERTANGGUNG JAWAB ATAS (I) KERUGIAN RINGAN, ATAU TIDAK LANGSUNG (TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, KERUGIAN AKIBAT HILANGNYA KEUNTUNGAN, INTERUPSI BISNIS, HILANGNYA PROGRAM ATAU INFORMASI, DAN SEPERTI) TIMBUL DARI PENGGUNAAN ATAU KETIDAKMAMPUAN UNTUK MENGGUNAKAN LAYANAN, ATAU INFORMASI APAPUN, ATAU TRANSAKSI DIBERIKAN PADA LAYANAN, ATAU DOWNLOAD DARI LAYANAN, ATAU PENUNDAAN DARI INFORMASI ATAU LAYANAN. MESKIPUN http://pendiri-islam.blogspot.com ATAU PERWAKILAN RESMI PERUSAHAAN TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT, ATAU (II) KLAIM disebabkan KESALAHAN, KELALAIAN ATAU KETIDAKAKURATAN LAINNYA DI LAYANAN DAN / ATAU MATERI ATAU INFORMASI DOWNLOAD MELALUI LAYANAN. KARENA BEBERAPA NEGARA TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN AKIBAT ATAU INSIDENTAL, BATASAN ATAS MUNGKIN TIDAK BERLAKU UNTUK ANDA. DI NEGARA, http://pendiri-islam.blogspot.com KEWAJIBAN TERBATAS SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM.

    http://pendiri-islam.blogspot.com tidak membuat pernyataan apapun tentang situs web lain yang mungkin anda akses melalui ini atau yang dapat membuat link ke Situs ini. Ketika Anda mengakses situs web non-http://pendiri-islam.blogspot.com, harap dipahami bahwa itu adalah independen dari http://pendiri-islam.blogspot.com, dan bahwa http://pendiri-islam.blogspot.com tidak memiliki kontrol atas konten di situs web . Selain itu, link ke situs web http://pendiri-islam.blogspot.com tidak berarti bahwa dukung http://pendiri-islam.blogspot.com atau menerima jawab atas isi, atau penggunaan, situs web tersebut.

3. Ganti rugi.

    Anda setuju untuk mengganti kerugian, membela, dan membebaskan http://pendiri-islam.blogspot.com, pejabat, direksi, karyawan, agen, pemberi lisensi, pemasok dan setiap pihak ketiga penyedia informasi untuk Layanan dari dan terhadap semua kerugian, biaya, kerusakan dan biaya, termasuk biaya pengacara yang wajar, akibat dari setiap pelanggaran terhadap Perjanjian ini (termasuk tindakan kelalaian atau kesalahan) oleh Anda atau orang lain mengakses Layanan.

4. Hak Pihak Ketiga.

    Ketentuan-ketentuan ayat 2 (Penggunaan Layanan), dan 3 (Ganti Rugi) adalah untuk kepentingan http://pendiri-islam.blogspot.com dan pejabat, direksi, karyawan, agen, pemberi lisensi, pemasok, dan setiap pihak ketiga penyedia informasi untuk Layanan. Masing-masing individu atau entitas harus memiliki hak untuk menyatakan dan menegakkan ketentuan-ketentuan secara langsung terhadap Anda atas nama sendiri.

5.Term; Pemutusan.

    Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak tanpa pemberitahuan setiap saat dengan alasan apapun. Ketentuan-ketentuan ayat 1 (Copyright, Lisensi dan Submissions Idea), 2 (Penggunaan Layanan), 3 (Ganti Rugi), 4 (Hak Pihak Ketiga) dan 6 (Miscellaneous) harus bertahan pemutusan Perjanjian ini.

6.Miscellaneous.

    Persetujuan ini semua akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia yang berlaku untuk perjanjian yang dibuat dan akan dilakukan di Indonesia. Anda setuju bahwa setiap tindakan hukum atau proses antara http://pendiri-islam.blogspot.com dan Anda untuk tujuan apapun mengenai Perjanjian ini atau kewajibannya para pihak akan dibawa secara eksklusif di pengadilan federal atau negara yang berwenang duduk di Indonesia. Setiap penyebab tindakan atau klaim yang mungkin Anda miliki sehubungan dengan Layanan harus dimulai dalam waktu satu (1) tahun setelah klaim atau penyebab tindakan muncul atau klaim atau penyebab aksi dilarang. Kegagalan http://pendiri-islam.blogspot.com 's untuk menuntut atau menerapkan secara tegas ketentuan apapun dalam Perjanjian ini tidak akan ditafsirkan sebagai pelepasan atas ketentuan atau kanan. Baik saja perilaku antara pihak-pihak atau praktek perdagangan harus bertindak untuk memodifikasi ketentuan apapun dalam Perjanjian ini. pendiri-islam.blogspot.com dapat mengalihkan hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak manapun setiap saat tanpa pemberitahuan kepada Anda.

Setiap hak yang tidak disebutkan secara eksplisit reserved.
Baca SelengkapnyaTerms Of Use
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 4:35 PM

Privacy Policy

Kebijakan Privasi untuk pendiri-islam.blogspot.com

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan tentang kebijakan privasi kami, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email di sowanlor1@gmail.com. 
Pada pendiri-islam.blogspot.com, privasi dari pengunjung kami adalah sangat penting bagi kami. Dokumen kebijakan privasi ini menguraikan jenis-jenis informasi pribadi yang diterima dan dikumpulkan oleh pendiri-islam.blogspot.com dan bagaimana ia digunakan. 

File log 
Seperti banyak situs Web lain, pendiri-islam.blogspot.com memanfaatkan file-file log. Informasi dalam file log meliputi Internet protocol (IP) alamat, jenis browser, Internet Service Provider (ISP), tanggal / waktu cap, merujuk / keluar halaman, dan jumlah klik untuk menganalisis kecenderungan, mengelola gerakan situs, melacak pengguna di sekitar lokasi, dan mengumpulkan informasi demografis. Alamat IP, dan lain informasi tersebut tidak terkait dengan informasi yang pribadi. 

Cookies dan Web Beacon 
pendiri-islam.blogspot.com tidak menggunakan cookies untuk menyimpan informasi tentang preferensi pengunjung, merekam informasi pengguna tertentu pada halaman mana akses pengguna atau kunjungi, menyesuaikan konten halaman web berdasarkan jenis browser pengunjung atau informasi lain yang mengirimkan pengunjung melalui browser mereka. 

DoubleClick DART Cookie
 :: Google., Sebagai vendor pihak ketiga, menggunakan cookies untuk melayani iklan di pendiri-islam.blogspot.com.:: Google menggunakan cookie DART memungkinkan untuk menampilkan iklan kepada pengguna berdasarkan kunjungan mereka ke pendiri-islam.blogspot.com dan situs lainnya di Internet.
.:: Pengguna dapat memilih keluar dari penggunaan cookie DART dengan mengunjungi iklan Google dan jaringan konten kebijakan privasi di URL berikut -. Http://www.google.com/privacy_ads.html 
Beberapa partner periklanan kami mungkin menggunakan cookies dan web beacon di situs kami. Mitra iklan kami meliputi ....
  • Google Adsense

Server-server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan dengan menggunakan teknologi iklan dan link yang muncul di pendiri-islam.blogspot.com kirim langsung ke browser Anda. Mereka secara otomatis menerima alamat IP anda ketika hal ini terjadi. Teknologi lainnya (seperti cookies, JavaScript, atau Web Beacon) juga dapat digunakan oleh pihak ketiga jaringan iklan untuk mengukur efektivitas iklan mereka dan / atau untuk personalisasi konten iklan yang Anda lihat. 


pendiri-islam.blogspot.com tidak memiliki akses ke atau kontrol terhadap cookies yang digunakan oleh pihak ketiga pemasang iklan. 

Anda harus berkonsultasi dengan kebijakan privasi masing-masing dari pihak ketiga iklan server untuk informasi lebih rinci tentang praktek-praktek mereka serta untuk mendapatkan petunjuk tentang cara opt-out dari praktek-praktek tertentu. pendiri-islam.blogspot.com 's kebijakan privasi tidak berlaku untuk, dan kita tidak dapat mengontrol kegiatan, pengiklan lain atau situs web. 

Jika Anda ingin menonaktifkan cookie, Anda dapat melakukannya melalui individu pilihan browser. Informasi lebih lanjut tentang cookie manajemen dengan browser web tertentu dapat ditemukan di situs web masing-masing browser.
Baca SelengkapnyaPrivacy Policy
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 4:35 PM

About Me

Nama : Nafilatun Nihayah
Alamat : Kecapi RT 22 / RW 04  Tahunan Jepara
Nomor HP : 089689850534
Email : sowanlor1@gmail.com
Baca SelengkapnyaAbout Me
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 4:34 PM

Nama Bayi Islam

Sebagai Muslim kita ingin nama-nama Bayi Islam terbaik? Dan sebagai nabi kami, saw, mengatakan kepada kami, "Semua bayi yang lahir pada fitra Islam (dalam cara alami pengajuan dan damai dengan Allah sebagai manusia berdosa sedikit). Ini adalah orang tua mereka yang mengangkat mereka menjadi orang-orang Yahudi, Kristen atau penyembah api" Dan dia juga mengatakan kepada kami, "Jika seorang anak meninggal, mereka langsung pergi ke surga karena mereka tidak bersalah". Al hamdulillah, untuk Islam

Nama Bayi Islam

 Nama Bayi Islam
Pentingnya nama-nama bayi muslim tidak bisa berlebihan. Orangtua menghabiskan waktu berjam-jam dan hari-hari mencoba untuk memutuskan apa nama terbaik untuk anak mereka. Begitu banyak masuk ke dalam memilih nama yang baik, saya ingin menawarkan beberapa ide tentang bagaimana untuk memutuskan mana yang terbaik untuk bayi Anda.

Orang memilih nama-nama bayi Islam untuk berbagai alasan. Kadang-kadang untuk masuk ke dalam budaya tertentu . Aku sudah tahu beberapa orang yang Muslim orang tua memberi mereka nama terdengar Amerika sehingga mereka bisa "cocok".

Ini harus dihindari karena hal itu menunjukkan kelemahan dalam diri kita sebagai Muslim. Meskipun beberapa mungkin takut diskriminasi ras atau agama karena nama Islam, itu lebih penting bahwa kita menunjukkan bangga menjadi Muslim.

Terkadang seseorang memilih nama untuk menghormati anggota keluarga . Dalam beberapa budaya Afrika adalah kebiasaan untuk nama putri seseorang setelah ibu seseorang. Dan juga, dalam beberapa budaya, adalah kebiasaan untuk nama anak seseorang setelah ayah seseorang.

Yang paling penting untuk diingat ketika memilih nama bayi muslim adalah MAKNA . Sangat penting bahwa nama kami mencerminkan baik, karakteristik terhormat.

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita membahas beberapa terlarang nama dalam Islam. Walaupun mungkin tampak jelas bagi sebagian orang, itu bisa mengejutkan untuk belajar bagaimana banyak orang memiliki nama-nama.
  • Nama yang dicadangkan hanya untuk Allah seperti Al-Khaaliq (Pencipta) dan Al Razzaq (Penyedia)
  • Nama-nama yang cocok hanya Nabi Muhammad (saw) seperti Sayyid Al Naas (Master of Mankind) dan Sayyid Al Kull (Master of All)
  • Nama perbudakan untuk hal lain selain Allah seperti Abdul Uzza (Slave Uza) dan Abdul Masih (Hamba Mesias)

Nama Bayi Muslim Laki-laki

Sekarang saatnya untuk membahas beberapa nama untuk anak laki-laki Muslim. Ada beberapa nama yang baik untuk memilih dari untuk bayi laki-laki Muslim. Anda dapat memilih nama dari nabi Allah . Atau nama salah satu sahabat Nabi Muhammad , semoga Allah senang dengan dia. Atau Anda dapat memilih nama yang menyiratkan penghambaan kepada Allah mencerminkan atribut ilahi-Nya. Atau Anda hanya dapat memilih nama Arab yang baik.

Nama para nabi Allah untuk bayi Muslim

Berikut adalah nama-nama dari dua puluh lima nabi yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur'an:
    Adam
    Idris
    Nuh
    Hud
    Salih
    Ibrahim
    Ismail
    Ishaq
    Luth
    Yaqoob
    Yusuf
    Shuaib
    Ayyoob
    Musa
    Haroon
    Dhul-Khifl
    Dawood
    Sulaiman
    Ilyas
    Al-Yasa’
    Ikan lumba-lumba
    Zakariyyah
    Yahya
    Isa
    Muhammad

Memilih Nama Bayi Muslim dari sahabat Nabi Muhammad (saw)

Setelah Nabi Allah, sahabat , atau sahabat Nabi Muhammad (saw), adalah yang terbaik dari seluruh umat manusia. Inilah orang-orang yang mengorbankan, berjuang, meninggal, dan berjuang untuk mendirikan Islam. Mereka menunjukkan keberanian luar biasa dan iman melawan rintangan yang luar biasa. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk nama anak-anak kita setelah orang-orang besar.

Berikut adalah daftar dari beberapa sahabat:
    Abdullah bin Utsman alias Abu Bakr
    Umar
    Utsman
    Ali
    Bilaal
    Khalid
    Zubayr
    Talha
    Hamza
    Zayd
    Jafar

Nama Bayi Muslim Berasal Dari Atribut Allah

Ada hadits di mana Nabi Muhammad, semoga Allah senang dengan dia menyatakan:

"Yang paling dicintai nama Anda kepada Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman"

Hadits ini adalah bukti kehormatan dan kebenaran menggunakan nama-nama bayi Islam yang berasal dari atribut Allah. Sebuah diskusi yang lebih menyeluruh pada atribut Allah dibahas di halaman ini tentang Tauhid .

Anda dapat mencari melalui 99 nama Allah untuk mendapatkan beberapa ide tentang nama-nama bayi muslim. Pastikan bahwa jika Anda memilih untuk menggunakan salah satu atribut Allah , Anda harus menempatkan kata "Abdul" di depannya. Misalnya Abdul Lateef , Abdur Raheem , dan Abdul Ghani .
Nama Bayi Islam Untuk Girls

Anak laki-laki bukan satu-satunya dengan baik nama-nama bayi muslim. Ada beberapa nama-nama bayi perempuan Muslim yang baik juga. Sedangkan anak laki-laki dapat dinamai para nabi, gadis dapat dinamai perempuan benar masa lalu. Dan banyak dari perempuan ini yang terkait dengan para nabi.

Dan di mana anak laki-laki dapat diberi nama setelah sahabat, gadis dapat dinamai Sahabiyat (teman wanita, tapi wanita benar-benar Muslim pada masa Nabi Muhammad, saw).

Dan di mana anak laki-laki dapat dinamai atribut Allah, perempuan juga dapat dinamai versi feminin bahwa atribut yang sama.

Muslim Nama Bayi Dari Empat Wanita Sempurna

Nabi Muhammad (semoga Allah senang dengan dia) mengatakan berikut ini dalam sebuah hadits:

Cukup untuk Anda di antara para wanita di dunia adalah Maryam putri Imran. Khadijah binti Khuwaylid, Faatimah binti Muhammad dan Aasiyah istri Firaun.

Berikut adalah beberapa informasi singkat tentang empat wanita Muslim teladan:
  • Maryam Binti Imran - Dia adalah satu-satunya wanita untuk memiliki bab dari Quran bernama setelah dia. Dia adalah ibu dari Mesias, Nabi Eesa (Semoga Allah senang dengan mereka berdua). Kebenarannya begitu besar, bahwa orang-orang besar waktunya menarik banyak untuk melihat siapa yang akan mendapat kehormatan les nya.
  • Khadijah Bint Khuwaylid - Dia adalah istri pertama Nabi Muhammad, saw. Dia juga orang pertama yang menerima Islam dan juga ibu dari semua kecuali satu dari anak Nabi Muhammad.
  • Faatimah Binti Muhammad - Dia adalah satu-satunya anak Nabi Muhammad, saw, untuk memiliki anak. Dia menikah dengan pendamping terkenal Ali bin Abi Thalib dan ibu dari Hasan dan Ali Ibnu Hussayn.
  • Aasiyah Binti Muhaazim - Dia adalah istri dari tiran Fir'aun yang mengaku sebagai tuhan. Dia mengangkat Nabi Musa (damai atas mereka berdua) dan menyelamatkannya dari sungai dengan kehendak Allah. Her doa untuk perlindungan dari Firaun disebutkan dalam Al-Qur'an dalam bab 66:11 .

Memilih Nama Bayi Muslim Dari Sahabiyat yang

Untuk semua sahabat laki-laki telah disebutkan di atas, ada juga banyak wanita yang membantu dalam penyebaran Islam. Berikut adalah beberapa contoh:
  • Aishah Binti Abu Bakar - istri favorit Nabi Muhammad. Dia juga putri sahabatnya Abu Bakar. Aishah bertanggung jawab untuk banyak informasi dan pengetahuan yang kita miliki tentang gaya hidup, kebiasaan, dan kehidupan keluarga Nabi Muhammad (saw).
  • Sumayyah Binti Khayyat - Dibunuh oleh orang-orang kafir Mekah untuk menerima Islam.
  • Haarithah Bint Al-Muammil - Dipukuli dan dibutakan oleh pemimpin pagan Abu Jahal untuk menerima Islam. Meskipun buta, ia tetap Muslim dan Allah akhirnya kembali penglihatannya.
  • Thuwaybah - Dia merawat Nabi Muhammad sebagai seorang anak dan merupakan salah satu mualaf pertama Islam.
  • Hafsa Bint Umar - Sebuah Istri Nabi Muhammad dan putri temannya Umar. Dia juga seorang hafiz Quran (seseorang yang telah hafal seluruh Quran).

Nama Bayi Islam Untuk Girls Berasal Dari Atribut Of Allah

Sementara anak laki-laki biasanya harus menempatkan Abdul (hamba ...) sebelum atribut Allah, wanita dapat mengambil versi feminin dari atribut tersebut. Berikut adalah beberapa contoh:
    Azeezah dari Al Azeez (The Mighty)
    Baseerah dari Al Baseer (The All Seeing)
    Aliyyah dari Al Aliyy (Yang Maha Tinggi)
    Hakeemah dari Al Hakeem (The Wise)
    Hameedah dari Al Hameed (Terpuji The)
Nama-nama yang tercantum di sini hanya contoh kecil dari berbagai nama-nama bayi muslim yang tersedia. Cara terbaik untuk memilih nama untuk anak Anda untuk memikirkan apa karakteristik yang Anda inginkan untuk anak Anda. Apakah Anda ingin nama yang mewakili kekuatan atau kelembutan? Sebuah nama yang mewakili kecerdasan atau kebijaksanaan? Sebuah nama yang mewakili kesalehan atau belas kasihan?

Atau mungkin Anda ingin nama anak Anda setelah orang benar dari masa lalu kita.

Apapun keputusan Anda, melakukan penelitian dan akan senang dengan itu. Yang paling penting adalah untuk membesarkan anak Anda dalam saleh, stabil, lingkungan Islam.

nama bayi islam lengkap, nama bayi islam 2013, nama bayi islam beserta artinya, nama bayi islam perempuan modern, nama bayi islam laki, nama bayi islam 3 suku kata, nama bayi islam modern, nama bayi islam laki-laki, nama bayi islam perempuan, nama bayi islam dan artinya, 
Baca SelengkapnyaNama Bayi Islam
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 7:56 AM

Fakta Tentang Islam

Islam adalah agama yang mengklaim sebagai puncak dari agama Yahudi dan Kristen yang dimulai dengan Ibrahim melalui putranya Ismail. Ini klaim telah diselesaikan oleh Nabi Muhammad pada awal 7 th abad seperti yang diwahyukan kepadanya oleh malaikat Jibril dan dicatat dalam Al-Quran (Quran). Islam mengklaim 1/5 penduduk dunia atau sekitar 1 miliar pengikut di seluruh dunia (5 juta di Amerika). 

Fakta Tentang Islam

Fakta Tentang Islam 

Berikut ada 30 Fakta Tentang Islam diantaranya :

  1. "Islam" berarti " Perdamaian melalui pengajuan kepada Allah ".
  2. "Muslim" berarti "siapa pun atau apa pun yang menundukkan dirinya sendiri pada kehendak Allah".
  3. Islam bukanlah sebuah sekte. Jumlah pengikutnya lebih dari 1,5 miliar di seluruh dunia. Seiring dengan Yahudi dan Kristen, itu dianggap sebagai salah satu dari tiga tradisi Ibrahim.
  4. Ada lima pilar praktek dalam Islam. Praktek ini harus dilakukan dengan yang terbaik dari usaha untuk dipertimbangkan Muslim sejati: A) syahadat - pernyataan iman dalam keesaan Allah dan bahwa Muhammad adalah nabi terakhir Allah. B) doa Formal lima kali sehari. C) Puasa pada siang hari di bulan Ramadhan. D) zakat "pajak" - 2,5% dari tabungan seseorang diberikan kepada yang membutuhkan pada setiap akhir tahun. E) Ziarah ke Mekkah setidaknya sekali, jika secara fisik dan finansial mampu.
  5. Ada enam artikel iman dalam Islam. Ini adalah keyakinan dasar bahwa seseorang harus miliki untuk dianggap sebagai Muslim sejati. Mereka adalah keyakinan: A) Tuhan Yang Esa. B) semua nabi Allah. C) tulisan suci asli diwahyukan kepada Nabi Musa, Daud, Yesus, dan Muhammad. D) para malaikat. E) hari kiamat dan akhirat. F) keputusan ilahi (atau takdir).
  6. Islam adalah cara hidup yang lengkap yang mengatur semua aspek kehidupan: moral, spiritual, sosial, politik, ekonomi, intelektual, dll
  7. Islam adalah salah satu agama yang paling cepat berkembang di dunia. Untuk menjadi muslim, orang dari setiap ras atau budaya harus mengatakan sebuah pernyataan sederhana, mati syahid, yang menjadi saksi atas Ketuhanan Yang Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir Allah.
  8. "Allah" adalah kata Arab yang berarti "Tuhan". Muslim juga percaya bahwa "Allah" adalah nama pribadi Allah.
  9. Allah bukanlah Allah hanya Islam. Dia adalah Tuhan dari semua orang dan semua ciptaan. Hanya karena orang merujuk kepada Allah menggunakan istilah yang berbeda tidak berarti bahwa mereka adalah dewa yang berbeda. Orang Spanyol menyebut Allah sebagai "Dios" dan orang-orang Perancis menyebut Allah sebagai "Dieu", namun mereka semua Tuhan yang sama. Menariknya, kebanyakan Yahudi Arab dan Kristen Arab menyebut Tuhan sebagai "Allah". Dan kata Allah dalam bahasa Arab muncul di dinding banyak gereja Arab.
  10. Konsep Islam Allah adalah bahwa Dia adalah kasih, penyayang, dan penuh kasih. Tapi Islam juga mengajarkan bahwa Dia adalah adil dan cepat dalam hukuman. Namun demikian, Allah pernah berkata kepada Nabi Muhammad, "rahmat-Ku menang atas murka-Ku." Islam mengajarkan keseimbangan antara ketakutan dan harapan, melindungi salah satu dari kedua puas dan putus asa.
  11. Muslim percaya bahwa Allah telah mengungkapkan 99 nama-Nya (atau atribut) dalam Alquran. Ini adalah melalui nama-nama yang satu dapat datang untuk mengetahui Sang Pencipta. Beberapa nama-nama ini: Yang Maha Penyayang, Maha Tahu, Pelindung, Penyedia, Dekat, Pertama, yang terakhir, yang tersembunyi, dan Sumber Perdamaian.
  12. Muslim percaya dan mengakui semua nabi tua, dari Adam sampai Yesus. Muslim percaya bahwa mereka membawa pesan perdamaian dan penyerahan (islam) kepada orang-orang yang berbeda pada waktu yang berbeda. Muslim juga percaya bahwa para nabi ini adalah "muslim" karena mereka mengajukan kehendak mereka kepada Allah.
  13. Muslim tidak menyembah Muhammad atau berdoa melalui dia. Muslim hanya menyembah gaib dan Mahatahu Pencipta, Allah.
  14. Muslim menerima Taurat asli tidak berubah (Injil Musa) dan Alkitab yang asli (Injil Yesus) karena mereka diturunkan oleh Allah. Namun, tidak satupun dari mereka suci asli yang ada sekarang, secara utuh. Oleh karena itu, umat Islam mengikuti wahyu berikutnya, akhir, dan dipelihara Allah, Al-Qur'an.
  15. Al-Qur'an tidak ditulis oleh Muhammad. Hal itu ditulis oleh Allah, diwahyukan kepada Muhammad, dan ditulis ke dalam bentuk fisik dengan teman-temannya.
  16. Al-Qur'an tidak memiliki kekurangan atau kontradiksi. Tulisan suci Arab asli tidak pernah diubah atau dirusak.
  17. Alquran abad ketujuh aktual, lengkap dan utuh, yang dipamerkan di museum di Turki dan banyak tempat lainnya di seluruh dunia.
  18. Jika semua Alquran di dunia saat ini dibakar dan dihancurkan, bahasa Arab aslinya masih akan tetap. Hal ini karena jutaan umat Islam, yang disebut Hafiz (atau "pemelihara") telah hafal surat teks untuk surat dari awal sampai akhir, setiap kata dan suku kata. Juga, bab dari Al-Qur'an dengan tepat dibacakan dari memori oleh setiap muslim di setiap shalat lima waktu.
  19. Muslim tidak percaya pada konsep "penebusan" melainkan percaya pada hukum tanggung jawab pribadi. Islam mengajarkan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas tindakan sendiri. Pada hari kiamat Muslim percaya bahwa setiap orang akan dibangkitkan dan akan harus bertanggung jawab pada Tuhan untuk mereka setiap kata, pikiran, dan perbuatan. Akibatnya, seorang Muslim selalu berusaha untuk menjadi benar.
  20. Islam tidak disebarkan dengan pedang. Hal itu disebarkan oleh firman (ajaran Islam) dan contoh dari para pengikutnya. Islam mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama (Al Qur'an 2:256 dan 10:99).
  21. Terorisme, kekerasan dibenarkan dan pembunuhan orang tak bersalah benar-benar dilarang dalam Islam. Islam adalah cara hidup yang dimaksudkan untuk membawa perdamaian ke masyarakat, apakah orang-orang adalah Muslim atau tidak. Tindakan ekstrim dari mereka yang mengaku sebagai Muslim mungkin, antara lain, akibat dari ketidaktahuan mereka atau kemarahan yang tidak terkontrol. Penguasa tiran dan mereka yang melakukan tindakan terorisme atas nama Islam hanya tidak mengikuti Islam. Orang-orang ini adalah individu dengan pandangan mereka sendiri dan agenda politik. Muslim fanatik ada lebih mencerminkan ajaran Islam yang benar dari Timothy McVeigh atau David Koresh adalah Kekristenan. Ekstremisme dan fanatisme adalah masalah yang umum bagi semua kelompok agama. Siapa pun yang berpikir bahwa semua Muslim adalah teroris harus ingat bahwa petinju terkenal Muhammad Ali, mungkin orang yang paling terkenal dari era kita, adalah seorang Muslim.
  22. Kata "jihad" tidak berarti "perang suci". Sebaliknya, itu berarti perjuangan batin yang satu bertahan dalam mencoba untuk mengirimkan kehendak mereka kepada kehendak Allah. Beberapa Muslim mungkin mengatakan mereka akan untuk "jihad" saat bertarung dalam perang untuk membela diri atau sesama Muslim, tapi mereka hanya mengatakan ini karena mereka mengakui bahwa itu akan menjadi perjuangan yang luar biasa. Tetapi ada banyak bentuk lain dari jihad yang lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari seorang muslim seperti perjuangan melawan kemalasan, kesombongan, kekikiran, atau perjuangan melawan penguasa tiran atau melawan godaan setan, atau terhadap ego sendiri, dan lain-lain
  23. Perempuan tidak tertindas dalam Islam. Setiap pria Muslim yang menindas seorang wanita tidak mengikuti Islam. Di antara banyak ajaran Nabi Muhammad yang melindungi hak-hak dan martabat perempuan sabdanya, "... yang terbaik di antara kamu adalah yang memperlakukan istrinya dengan baik." (Tirmidzi)
  24. Islam hibah perempuan banyak hak di rumah dan di masyarakat. Diantaranya adalah hak untuk mendapatkan uang, untuk dukungan keuangan, untuk pendidikan, untuk warisan, untuk menjadi diperlakukan dengan baik, untuk memilih, untuk mas kawin, untuk menjaga nama gadis mereka, untuk beribadah di mesjid, dll, dll
  25. perempuan Muslim mengenakan kepala-covering (hijab) dalam pemenuhan keputusan Tuhan untuk berpakaian sopan. Dari sudut pandang praktis, ini berfungsi untuk mengidentifikasi satu sebagai mencoba mengikuti Allah dalam kehidupan sehari-hari dan, karenanya, melindungi wanita dari uang muka yang tidak diinginkan dari laki-laki. Jenis gaun sederhana telah dikenakan oleh wanita saleh sepanjang sejarah. Contoh menonjol adalah tradisional Biarawati Katolik, Bunda Teresa dan Perawan Maria, ibu Yesus.
  26. Pernikahan Diatur diperbolehkan dalam Islam, tetapi tidak diperlukan. Sedangkan "paksa" pernikahan, biasanya berasal dari praktek budaya, dilarang. Perceraian diperbolehkan, namun, rekonsiliasi adalah apa yang paling dianjurkan. Tetapi jika ada perbedaan yang tak terdamaikan maka Islam memungkinkan perceraian adil.
  27. Islam dan "Nation of Islam" adalah dua agama yang berbeda. Islam adalah agama untuk semua ras dan memerintahkan penyembahan satu Tuhan yang tidak terlihat yang, Muslim ortodoks percaya, tidak pernah mengambil bentuk manusia. "Bangsa", di sisi lain, adalah gerakan diarahkan non-kulit putih dan mengajarkan bahwa Allah muncul dalam bentuk Fard Muhammad pada tahun 1930 dan bahwa Elia Muhammad (seorang pria yang meninggal pada tahun 1975) adalah seorang nabi Allah. Keyakinan ini jelas bertentangan dengan teologi Islam dasar seperti dijelaskan dalam Al Qur'an. Para pengikut "Bangsa" mematuhi beberapa prinsip Islam yang dicampur dengan banyak ajaran lainnya yang asing bagi Islam. Untuk lebih memahami perbedaan antara keduanya, membaca tentang Malcolm X, ziarah ke Mekah dan komentar berikutnya untuk media. Islam mengajarkan kesetaraan antara semua ras (Al Qur'an 49:13).
  28. Semua Muslim tidak Arab. Islam adalah agama universal dan cara hidup yang mencakup pengikut dari semua ras orang. Ada Muslim di dan dari hampir setiap negara di dunia. Arab hanya merupakan sekitar 20% dari Muslim di seluruh dunia. Indonesia memiliki konsentrasi terbesar Muslim dengan lebih dari 120 juta.
  29. Dalam shalat lima waktu, umat Islam menghadapi Ka'bah di Mekah, Saudi. Ini adalah struktur batu berbentuk kubus yang pada awalnya dibangun oleh Nabi Adam dan kemudian dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim. Muslim percaya bahwa Ka'bah adalah rumah ibadah pertama di Bumi yang didedikasikan untuk menyembah satu tuhan. Muslim tidak menyembah Ka'bah. Ini berfungsi sebagai titik fokus utama bagi umat Islam di seluruh dunia, pemersatu mereka dalam ibadah dan melambangkan kepercayaan umum, fokus spiritual dan arah. Menariknya, bagian dalam Ka'bah kosong.
  30. The haji adalah ziarah simultan ke Ka'bah yang dibuat oleh jutaan umat Islam setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memperingati perjuangan Ibrahim, Ismail dan Hajar dalam menyampaikan kehendak mereka kepada Allah.
Baca SelengkapnyaFakta Tentang Islam
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 7:55 AM

Hukum Islam

Hukum Islam merupakan salah satu sistem hukum besar di dunia. Seperti hukum Yahudi, yang mempengaruhi sistem hukum Barat, hukum Islam berasal sebagai bagian penting dari agama.

Hukum Islam

Hukum Islam
Syariah, bahasa Arab yang berarti "jalan yang benar," mengacu pada hukum Islam tradisional. Syariah berasal dari Alquran, kitab suci Islam, yang Muslim menganggap kata sebenarnya dari Tuhan. Syariah juga berasal dari ajaran Nabi Muhammad dan interpretasi ajaran-ajaran oleh para sarjana hukum Islam tertentu. Muslim percaya bahwa Allah (Tuhan) mengungkapkan kehendak sejati untuk Muhammad, yang kemudian diteruskan perintah Allah kepada manusia dalam Alquran.
 
Sejak Syariah berasal dari Allah, umat Islam menganggapnya suci. Antara abad ketujuh ketika Muhammad meninggal dan abad ke-10, banyak sarjana hukum Islam berusaha untuk menafsirkan Syariah dan untuk beradaptasi dengan memperluas Kekaisaran Islam. Syariah klasik dari abad ke-10 mewakili bagian penting dari zaman keemasan Islam. Sejak saat itu, Syariah terus ditafsir ulang dan disesuaikan dengan perubahan situasi dan masalah baru. Di era modern, pengaruh kolonialisme Barat upaya dihasilkan untuk mengkodifikasikan.

Pengembangan Syariah

Sebelum Islam, suku-suku nomaden yang mendiami semenanjung Arab menyembah berhala. Suku-suku ini sering berjuang dengan satu sama lain. Masing-masing suku memiliki kebiasaan sendiri yang mengatur perkawinan, perhotelan, dan balas dendam. Kejahatan terhadap orang-orang yang menjawab dengan retribusi pribadi atau kadang-kadang diselesaikan oleh arbiter. Muhammad memperkenalkan agama baru ke dunia Arab kacau. Islam menegaskan hanya satu Allah yang benar. Ini menuntut bahwa orang percaya mematuhi kehendak Tuhan dan hukum.

Al-Quran menetapkan bawah standar dasar perilaku manusia, tetapi tidak memberikan kode hukum rinci. Hanya beberapa ayat berurusan dengan masalah hukum. Selama hidupnya, Muhammad membantu memperjelas hukum dengan menafsirkan ketentuan dalam Quran dan bertindak sebagai hakim dalam kasus-kasus hukum. Dengan demikian, hukum Islam, Syariah, menjadi bagian integral dari agama Islam.

Setelah kematian Muhammad pada tahun 632, sahabat Muhammad memerintah Saudi selama sekitar 30 tahun. Para penguasa politik-keagamaan, yang disebut khalifah, terus mengembangkan hukum Islam dengan pernyataan dan keputusan mereka sendiri. Para khalifah pertama juga menaklukkan wilayah di luar Saudi termasuk Irak, Suriah, Palestina, Persia, dan Mesir. Akibatnya, unsur-unsur Yahudi, Yunani, Romawi, Persia, dan Christian hukum gereja juga dipengaruhi perkembangan Syariah.

Hukum Islam tumbuh bersama dengan memperluas Kekaisaran Islam. Umayyah Dinasti khalifah, yang mengambil alih kerajaan di 661, diperpanjang Islam ke India, Afrika Barat, dan Spanyol. Bani Umayyah mengangkat hakim-hakim Islam, kadis, untuk memutuskan kasus yang melibatkan Muslim. (Non-Muslim terus sistem hukum mereka sendiri.) Pengetahuan tentang Quran dan ajaran Muhammad, kadis memutuskan kasus di semua bidang hukum.

Setelah periode pemberontakan dan perang saudara, Bani Umayyah digulingkan pada 750 dan digantikan oleh Dinasti Abbasiyah. Selama pemerintahan 500-tahun Abbasiyah, Syariah mencapai perkembangan penuh.

Di bawah pemerintahan absolut mereka, Bani Abbasiyah ditransfer daerah besar hukum pidana dari kadis kepada pemerintah. Para kadis terus menangani kasus yang melibatkan agama, keluarga, properti, dan hukum komersial.

Abbasiyah mendorong para sarjana hukum untuk memperdebatkan Syariah dengan penuh semangat. Satu kelompok menyatakan bahwa hanya diilhami ilahi Qur'an dan ajaran Nabi Muhammad harus membuat Syariah. Sebuah kelompok saingan, bagaimanapun, berpendapat bahwa Syariah juga harus mencakup pendapat beralasan sarjana hukum yang berkualitas. Sistem hukum yang berbeda mulai berkembang di berbagai provinsi.

Dalam upaya untuk mendamaikan kelompok-kelompok saingan, seorang sarjana hukum brilian bernama Shafii sistematis dan mengembangkan apa yang disebut "akar hukum." Shafii berpendapat bahwa dalam memecahkan pertanyaan hukum, kadi atau hakim pemerintah harus terlebih dahulu berkonsultasi Quran. Jika jawabannya tidak jelas di sana, hakim harus mengacu pada ucapan otentik dan keputusan Muhammad. Jika jawabannya terus menghindari hakim, ia kemudian harus melihat ke konsensus sarjana hukum Islam tentang masalah tersebut. Masih gagal untuk menemukan solusi, hakim bisa membentuk jawabannya sendiri dengan analogi dari "preseden terdekat dalam kemiripan dan paling tepat" untuk kasus di tangan.

Shafii memicu kontroversi. Dia terus-menerus mengkritik apa yang disebutnya "orang yang berpikir" dan "orang tradisi." Sementara berbicara di Mesir pada 820, dia diserang secara fisik oleh lawan marah dan meninggal beberapa hari kemudian. Namun demikian, pendekatan Shafii yang kemudian diadopsi secara luas di seluruh dunia Islam.

Dengan sekitar tahun 900, Syariah klasik telah terbentuk. Spesialis Islam dalam hukum berkumpul buku pegangan bagi hakim untuk digunakan dalam pembuatan keputusan mereka.

Syariah klasik bukanlah kode hukum, tetapi tubuh beasiswa agama dan hukum yang terus berkembang selama 1.000 tahun ke depan. Bagian berikut menjelaskan beberapa fitur dasar hukum Islam seperti yang diterapkan secara tradisional.

Hukum Keluarga

Kasus yang melibatkan pelanggaran beberapa kewajiban agama, tuntutan hukum atas properti dan perselisihan, dan hukum keluarga semua datang sebelum kadi. Sebagian besar kasus ini akan dianggap masalah-masalah hukum perdata di pengadilan Barat hari ini.

Hukum keluarga selalu membuat sebuah bagian penting dari Syariah. Berikut adalah beberapa fitur dari hukum keluarga dalam Syariah klasik yang akan memandu kadi dalam membuat keputusannya.
  • Biasanya, seseorang menjadi dewasa saat pubertas.
  • Seorang pria bisa menikahi sampai empat istri sekaligus.
  • Seorang istri bisa menolak untuk menemani suaminya dalam perjalanan.
  • Dukungan dari seorang bayi ditinggalkan adalah tanggung jawab publik.
  • Seorang istri memiliki hak atas pangan, pakaian, perumahan, dan hadiah pernikahan dari suaminya.
  • Ketika pemilik budak wanita mengakui anaknya sebagai miliknya, anak menjadi gratis. Ibu anak menjadi gratis ketika pemilik meninggal.
  • Dalam warisan, saudara mengambil dua kali jumlah sebagai adiknya. (Saudara juga memiliki tanggung jawab keuangan untuk adiknya.)
  • Seorang suami bisa mengakhiri pernikahan dengan menyangkal istrinya tiga kali.
  • Seorang istri bisa kembali mahar kepada suaminya untuk bercerai. Dia juga bisa mendapatkan surat keputusan dari kadi mengakhiri pernikahan jika suaminya dianiaya, sepi, atau gagal untuk mendukungnya.
  • Setelah perceraian, si ibu biasanya memiliki hak asuh anaknya yang masih kecil.

Hukum Pidana

Syariah klasik mengidentifikasi kejahatan yang paling serius yang disebutkan dalam Alquran. Ini dianggap dosa terhadap Allah dan membawa hukuman wajib. Beberapa kejahatan dan hukuman adalah:
  • perzinahan: mati oleh rajam.
  • perampokan: eksekusi, penyaliban, pengasingan, penjara, atau tangan kanan dan kaki kiri terputus.
  • pencurian: tangan kanan dipotong (pelanggaran kedua: kaki kiri dipotong, penjara karena pelanggaran lebih lanjut).
  • fitnah: 80 cambukan
  • minum anggur atau minuman keras lainnya: 80 cambukan.
Pejabat khalifah melaksanakan hukuman bagi kejahatan-kejahatan ini.
Kejahatan terhadap orang termasuk pembunuhan dan luka-luka. Dalam kasus ini, korban atau laki-laki warisnya memiliki "hak pembalasan" di mana hal itu mungkin. Ini berarti, misalnya, bahwa laki-laki anggota keluarga dekat dari korban pembunuhan bisa mengeksekusi pembunuh setelah pengadilan (biasanya dengan memotong kepalanya dengan pedang). Jika seseorang kehilangan pandangan mata dalam serangan, ia bisa membalas dengan meletakkan jarum merah-panas ke dalam mata penyerangnya yang telah dinyatakan bersalah oleh hukum. Tapi aturan ketepatan diperlukan bahwa Retaliator harus memberikan jumlah yang sama kerusakan yang ia terima. Jika, bahkan oleh kecelakaan, ia terluka orang terlalu banyak, ia telah melanggar hukum dan dikenakan hukuman. Aturan ketepatan berkecil pembalasan. Biasanya, orang yang terluka atau sanaknya akan setuju untuk menerima uang atau sesuatu yang bernilai ("uang darah") bukannya membalas.

Dalam kategori ketiga pelanggaran ringan seperti perjudian dan suap, hakim menggunakan kebijaksanaan-Nya dalam memutuskan penalti. Hukuman akan sering membutuhkan pidana untuk membayar reparasi kepada korban, menerima sejumlah bulu mata, atau dikurung.

Acara Pidana

Korban dari tindak pidana atau sanaknya ("penuntut darah") secara pribadi bertanggung jawab untuk menyajikan klaim terhadap pidana terdakwa di pengadilan. Kasus ini kemudian melanjutkan seperti gugatan pribadi. Tidak ada jaksa pemerintah berpartisipasi meskipun para pejabat tertentu membawa beberapa kasus ke pengadilan.

Syariah klasik disediakan untuk proses hukum. Ini termasuk pemberitahuan dari klaim yang dibuat oleh orang yang terluka, hak untuk tetap diam, dan praduga tak bersalah dalam persidangan yang adil dan publik sebelum hakim yang tidak memihak. Tidak ada juri. Kedua pihak dalam kasus ini memiliki hak untuk didampingi pengacara, tetapi individu membawa klaim dan terdakwa biasanya disajikan kasus mereka sendiri.

Di pengadilan, hakim mempertanyakan terdakwa tentang klaim yang dibuat melawan dia. Jika terdakwa membantah klaim, hakim kemudian meminta penuduh, yang memiliki beban pembuktian, untuk menyajikan bukti-buktinya. Bukti hampir selalu berupa kesaksian langsung dari dua saksi laki-laki karakter yang baik (empat dalam kasus perzinahan). Bukti dan dokumen yang biasanya dapat diterima. Saksi perempuan tidak diperbolehkan kecuali dalam kasus di mana mereka memiliki pengetahuan khusus, seperti melahirkan. Dalam kasus tersebut, dua saksi perempuan yang dibutuhkan untuk setiap saksi laki-laki. Setelah penuduh selesai dengan saksi-Nya, terdakwa bisa hadir sendiri.

Jika penuduh tidak bisa menghadirkan saksi, ia bisa menuntut terdakwa mengambil sumpah di hadapan Allah bahwa dia tidak bersalah. "Bukti Anda atau sumpahnya," diajarkan Nabi Muhammad. Jika terdakwa bersumpah dia tidak bersalah, hakim menampik kasus itu. Jika ia menolak untuk mengambil sumpah, penuduh menang. Terdakwa juga bisa mengakui kejahatan, tapi ini hanya bisa dilakukan secara lisan di pengadilan terbuka.

Dalam semua kasus pidana, bukti harus "meyakinkan" sebelum hakim bisa mencapai vonis bersalah. Sebuah sistem banding memungkinkan orang untuk mengajukan banding putusan kepada pejabat pemerintah yang lebih tinggi dan penguasa sendiri.

Hukum Islam Hari ini

Pada abad ke-19, banyak negara Muslim berada di bawah kendali atau pengaruh kekuasaan kolonial Barat. Akibatnya, hukum gaya Barat, pengadilan, dan hukuman mulai muncul dalam Syariah. Beberapa negara seperti Turki benar-benar ditinggalkan Syariah dan mengadopsi kode hukum baru berdasarkan sistem Eropa. Sebagian besar negara Muslim menempatkan pemerintah yang bertugas mengadili dan menghukum tindak pidana. Di bidang hukum keluarga, banyak negara melarang poligami dan perceraian oleh penolakan suami dari istrinya.

Undang-undang modern dengan sarjana hukum Islam yang berusaha untuk menghubungkan kehendak Allah untuk abad ke-20 telah dibuka kembali pintu untuk menafsirkan Syariah. Hal ini terjadi bahkan dalam sangat tradisional Arab Saudi, di mana Islam mulai.

Sejak tahun 1980, beberapa negara dengan rezim Islam fundamentalis seperti Iran telah berusaha untuk membalikkan tren westernisasi dan kembali ke Syariah klasik. Tapi sarjana hukum yang paling Muslim sekarang percaya bahwa Syariah dapat disesuaikan dengan kondisi modern tanpa meninggalkan semangat hukum Islam atau yayasan agama. Bahkan di negara-negara seperti Iran dan Arab Saudi, Syariah secara kreatif beradaptasi dengan keadaan baru.

hukum islam tentang muamalah, hukum islam mewarnai rambut, hukum islam tentang waris, hukum islam tentang wanita, hukum islam tentang tato, hukum islam tentang zina, hukum islam tentang pernikahan, hukum islam tentang binatang, hukum islam adalah, hukum islam di indonesia,  
Baca SelengkapnyaHukum Islam
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 7:54 AM

Pendidikan Islam

Pendidikan Islam untuk mencari ilmu adalah tugas suci itu, wajib pada setiap Muslim, laki-laki dan perempuan. Kata pertama yang diwahyukan Qur? An adalah " Iqra "BACA! Mencari pengetahuan! Mendidik diri sendiri! Dididik.

Pendidikan Islam

Pendidikan Islam
Surah Al-Zumr, ayat 9 mengungkapkan: " Apakah itu sama, mereka yang tahu dan mereka yang tidak tahu? " Surah Al-Baqarah, ayat 269 mengungkapkan: " hikmat hibah Allah kepada siapa yang Dia kehendaki dan kepada siapa diberikan hikmat memang dia menerima manfaat meluap. "

Berabad-abad monarki tua, kolonialisme dan aturan yang menindas rakyat mereka sendiri telah membawa kemerosotan moral dan spiritual umat Islam di seluruh dunia. Untuk mengambil mereka dari degenerasi ini, itu s saatnya umat Islam restrukturisasi prioritas pendidikan di sepanjang garis Islam, memenuhi kebutuhan yang ada juga. Berdasarkan program pendidikan ini, generasi mendatang akan menjadi obor pembawa nilai-nilai Islam dan memainkan peran yang efektif dalam dunia saat ini. Tantangan zaman modern panggilan untuk membangun kembali struktur program pendidikan kita di atas pondasi seperti untuk memenuhi kewajiban spiritual serta sementara kami. Hari ini kita perlu sistem pendidikan yang dapat menghasilkan, apa almarhum Sayyid Abul A? La Maududi mengatakan, "filsuf muslim, ilmuwan muslim, ekonom muslim, ahli hukum Islam, negarawan Muslim, secara singkat, ahli Muslim di semua bidang pengetahuan yang akan merekonstruksi tatanan sosial sesuai dengan ajaran Islam. "

Kaum Muslim saat ini adalah masyarakat yang paling hina di dunia. Dan mereka harus bertahan dalam mengikuti program pendidikan yang sama seperti yang diberikan oleh penguasa kolonial mereka, mereka tidak akan dapat memulihkan diri dari dekadensi moral dan spiritual.

? Ibnu Mas ud (ra dengan dia) melaporkan bahwa Rasulullah (S) mengatakan: Posisi hanya dua orang yang iri, orang yang Allah menganugerahkan kekayaan memberdayakan dia untuk menghabiskan di jalan kebenaran, dan orang yang Allah memberikan hikmat yang ia adjudges dan yang dia mengajarkan kepada orang lain.

Menurut Tirmidzi dan Ibnu Majah , Ibnu Abbas (ra dengan dia) meriwayatkan bahwa Rasulullah (S) berkata: Seorang sarjana tunggal agama lebih tangguh melawan setan dari seribu orang yang taat.

Islam adalah hadiah terbesar kami. Kita harus bersyukur atas karunia ini. Kita harus memberikan kepada Allah karena-Nya. Allah telah memberi kita begitu banyak dengan membuat kita bagian dari ummat Nabi Muhammad (S) sehingga kita harus benar-benar berkomitmen sebagai pengikut Nabi (S). Kita harus menjadi Muslim sejati.

Sekarang bagaimana kita bisa menjadi Muslim dalam arti sebenarnya dari kata tersebut? Pertama mari? S mendefinisikan apa Muslim. Muslim bukanlah seorang Muslim hanya karena dia? S lahir satu. Seorang Muslim adalah seorang Muslim karena ia adalah penganut Islam , Pengirim ke Will Allah. Kami kembali Muslim jika kita sadar dan sengaja menerima apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad (S) dan bertindak sesuai. Kalau tidak, kita? Kembali tidak Muslim sejati.

Yang pertama dan paling penting kewajiban kita adalah untuk memperoleh pengetahuan dan kedua untuk berlatih dan memberitakan pengetahuan ini. Tidak ada orang yang benar-benar menjadi seorang Muslim tanpa mengetahui makna Islam, karena ia menjadi seorang Muslim bukan melalui kelahiran tetapi melalui pengetahuan . Kecuali kita datang untuk mengetahui ajaran dasar dan penting dari Nabi Muhammad (S) bagaimana kita bisa percaya kepada-Nya, memiliki iman kepada-Nya, bertindak sesuai dengan apa yang diajarkan? Tidak mungkin bagi kita untuk menjadi seorang Muslim, dan pada saat yang sama hidup dalam keadaan ketidaktahuan.

Sangat penting untuk memahami bahwa karunia terbesar dari Allah? yang kami begitu tak pernah berhenti dilanda dengan rasa syukur? terutama tergantung pada pengetahuan. Tanpa pengetahuan yang bisa? T benar-benar menerima Allah? Karunia s Islam. Jika pengetahuan kita sedikit, maka kita akan terus menjalankan risiko kehilangan hadiah yang megah, yang telah kita terima kecuali kita tetap waspada dalam perjuangan kita melawan kebodohan.

Seseorang tanpa pengetahuan adalah seperti seseorang berjalan di sepanjang trek dalam gelap gulita. Kemungkinan besar langkahnya akan mengembara ke samping dan ia dapat dengan mudah tertipu oleh setan. Hal ini menunjukkan bahwa bahaya terbesar kami terletak pada ketidaktahuan kita tentang ajaran Islam dan ketidaktahuan kita tentang apa Qur? An ajarkan dan apa bimbingan yang telah diberikan oleh Nabi (S). Tetapi jika kita diberkati dengan cahaya pengetahuan kita akan dapat melihat dengan jelas jalan yang jelas Islam di setiap langkah kehidupan kita. Kita juga harus mampu mengidentifikasi dan menghindari jalan yang berbahaya dari kufur, syirik dan amoralitas, yang dapat menyeberanginya. Dan, setiap kali panduan palsu bertemu kami di jalan, beberapa kata dengan dia akan cepat membuktikan bahwa ia bukan panduan yang harus diikuti.

Pada pengetahuan ini tergantung apakah anak-anak kita dan kita adalah Muslim sejati dan tetap Muslim sejati. Oleh karena itu tidak sepele untuk diabaikan. Kami tidak melakukan apa pun yang mengabaikan penting untuk meningkatkan perdagangan dan profesi kita. Karena kita tahu bahwa jika kita melakukan kelalaian, kita akan mati kelaparan dan jadi kehilangan karunia yang berharga dari kehidupan. Lalu mengapa kita harus lalai dalam memperoleh pengetahuan yang tergantung apakah kita menjadi Muslim dan tetap Muslim? Apakah kelalaian tersebut tidak berakibat bahaya kehilangan hadiah yang lebih berharga? Iman kita? Bukankah Iman lebih berharga dari hidup itu sendiri? Sebagian besar waktu dan tenaga kita dihabiskan pada hal-hal, yang mempertahankan keberadaan fisik kita dalam kehidupan ini. Mengapa kita tidak menghabiskan bahkan sepersepuluh dari waktu dan energi kita pada hal-hal, yang diperlukan untuk melindungi Iman kita, yang hanya bisa mendukung kita dalam kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang? Hal ini tidak perlu untuk belajar secara ekstensif untuk menjadi seorang Muslim. Kita setidaknya harus menghabiskan sekitar satu jam dari dua puluh empat jam hari dan malam dalam memperoleh pengetahuan Deen ini, cara hidup, Islam.

Setiap orang dari kita, muda atau tua, pria atau wanita, setidaknya harus memperoleh pengetahuan yang cukup untuk memungkinkan diri untuk memahami esensi ajaran Qur? An dan tujuan yang telah diturunkan. Kita juga harus dapat memahami dengan jelas misi, yang Nabi kita tercinta (S) datang ke dunia ini untuk memenuhi. Kita juga harus mengakui urutan korup dan sistem, yang ia datang untuk menghancurkan. Kita harus membiasakan diri kita sendiri juga, dengan cara hidup yang telah ditetapkan Allah bagi kita.

Tidak ada sejumlah besar waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh pengetahuan sederhana ini. Jika kita benar-benar menghargai Iman, tidak bisa terlalu sulit untuk menemukan satu jam setiap hari untuk mengabdikan untuk Iman kami.

Pengetahuan diidentifikasi dalam Islam sebagai ibadah. Mengakuisisi pengetahuan adalah ibadah, membaca Qur? An dan merenungkan atasnya adalah ibadah, perjalanan untuk mendapatkan pengetahuan adalah ibadah. Praktek pengetahuan terhubung dengan etika dan moralitas? dengan mempromosikan kebajikan dan memerangi wakil, memerintahkan yang benar dan melarang yang salah. Hal ini disebut dalam Qur an:? amr bil-l ma ruuf wa nah-y ani-l munkar? .

Tidak hanya kita harus mencari ilmu, tetapi ketika kita belajar itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk mempraktekkannya. Meskipun kita harus ingat bahwa pengetahuan yang benar harus datang sebelum tindakan yang benar. Pengetahuan tanpa tindakan adalah sia-sia karena orang yang belajar tanpa tindakan akan menjadi yang terburuk dari makhluk di hari kiamat. Juga, aksi tidak harus didasarkan pada imitasi buta ini bukan kualitas pemikiran seorang, manusia yang masuk akal.

Pengetahuan dikejar dan dipraktekkan dengan kerendahan hati dan kerendahan hati dan mengarah ke keindahan dan martabat, kebebasan dan keadilan.

Tujuan utama memperoleh pengetahuan adalah untuk membawa kita lebih dekat kepada Allah. Hal ini tidak hanya untuk pemuasan pikiran atau indera. Ini bukan pengetahuan demi pengetahuan atau sains untuk nilai kepentingan. Pengetahuan sesuai harus dikaitkan dengan nilai-nilai dan tujuan.

Salah satu tujuan memperoleh pengetahuan adalah untuk mendapatkan kebaikan dunia ini, bukan untuk menghancurkan melalui pemborosan, kesombongan dan dalam mengejar sembrono standar yang lebih tinggi dari kenyamanan materi.

Tujuan lain dari pengetahuan adalah untuk menyebarkan kebebasan dan martabat, kebenaran dan keadilan. Hal ini tidak untuk mendapatkan kekuasaan dan dominasi untuk kepentingan diri sendiri.

Jelas, apa yang kita sebut reservoir pengetahuan yang mendalam dan mendalam. Ini adalah bidang yang luas dan terbuka yang tidak terbatas.

Tidak mungkin bagi siapapun untuk mendapatkan sesuatu yang lebih dari sebagian kecil dari apa yang ada untuk mengetahui di jangka pendek satu? S hidup. Oleh karena itu kita harus memutuskan apa yang paling penting bagi kita untuk mengetahui dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan ini.

Berikut hadis menunjukkan betapa penting dan bagaimana pengetahuan bermanfaat adalah.

"Dia yang mendapat pengetahuan memperoleh porsi besar." DAN "Jika ada yang terjadi di jalan untuk mencari ilmu, Allah akan, sehingga memudahkan baginya jalan ke surga."

Kami, anak-anak, adalah masa depan. Masa depan ada di tangan kita, tetapi hanya melalui pengetahuan karena siapapun yang mengabaikan belajar di masa muda, kehilangan masa lalu dan mati untuk masa depan.

Semoga Allah (SWT) memberi kita kekuatan untuk bersikap dan bertindak seperti Dia suka kita lakukan dan senang dengan kami, dan itu harus menjadi tujuan hidup kita. Rabbi zidnee ilma (Ya Tuhan, kami menambah pengetahuan). Aameen.

pendidikan islam pada masa kemerdekaan, pendidikan islam menurut para ahli, pendidikan islam pada masa kemunduran, pendidikan islam dalam keluarga, pendidikan islam pada masa pembaharuan, pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan islam pada masa orde baru, pendidikan islam adalah, pendidikan islam di era globalisasi, pendidikan islam di indonesia, 
Baca SelengkapnyaPendidikan Islam
Posted by: Muhammad Ahsani Taqwim Pendiri Islam Updated at: 7:52 AM